JELANG upacara peringatan Proklamasi pada 17 Agustus 2025, calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka alias Paskibraka Nasional akan dikukuhkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari ini Rabu, 13 Agustus 2025. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sudah menetapkan 76 calon anggota Paskibraka Nasional 2025, yang terpilih dari 130 ribu putra-putri asal 38 provinsi.
“Perekrutan dilaksanakan penuh tanggung jawab, integritas yang tinggi, objektif, netral, bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” ucap Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi dalam konferensi pers Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Pusat Tahun 2025 di halaman kantor BPIP pada Rabu, 2 Juli 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Dikutip dari Read Entire Article