DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Pati, Jawa Tengah membentuk Panitia Khusus Hak Angket tentang Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, hari ini. Pembentukan Pansus angket ini bersamaan dengan demonstrasi besar-besaran warga Pati di depan Kantor Bupati Pati yang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya.
Pansus Pemakzulan ini dibentuk karena Bupati Sudewo dinilai sudah melanggar sumpah dan janjinya sebagai bupati. Sejumlah persoalan yang disoal oleh anggota DPRD, di antaranya keputusan Bupati Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
DPRD Pati terdiri atas 50 orang anggota, yang berasal dari delapan partai politik. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mempunyai kursi paling banyak di DPRD Pati, sebanyak 14. Adapun Partai Gerindra memiliki 6 kursi di Dewan.
Bupati Sudewo mengahormati keputusan DPRD tersebut. "Itu kan hak angket yang dimili...