REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penulis ternama asal Irlandia, Sally Rooney, mendapat peringatan dari Pemerintah Inggris setelah secara terbuka menyatakan dukungan terhadap Palestine Action. Kelompok pro Palestina tersebut baru-baru ini dicap sebagai organisasi terlarang di Inggris.
Penulis novel Normal People itu sebelumnya menyatakan dalam sebuah artikel di The Irish Times bahwa ia berkomitmen untuk terus mendukung Palestine Action dalam melawan genosida. la juga menegaskan akan menggunakan pendapatan dari karyanya untuk membiayai kelompok tersebut.
"Jika ini membuat saya dianggap sebagai pendukung terorisme menurut hukum Inggris, biarlah," tulis Rooney, seraya menjelaskan bahwa ia sengaja tidak menerbitkan pernyataannya di media Inggris demi menghindari pelanggaran hukum.
Menanggapi pernyataan tersebut, juru bicara Perdana Menteri Inggris menyatakan, dukungan terhadap organisasi terlarang adalah pelanggaran hukum di bawah Undang-Undang Terorisme Inggris.
Kelompok Palestine Action ditetapkan sebagai organisasi teroris di Inggris pada bulan Juli 2025, setelah melakukan serangkaian aksi langsung yang menargetkan pabrik senjata, pangkalan udara RAF, dan universitas, yang menyebabkan kerusakan senilai jutaan poundsterling.
Kebijakan Pemerintah Inggris melarang kelompok tersebut pun mendapat kritik luas dari berbagai kalangan termasuk aktivis hak sipil.
sumber : Antara