KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani membantah ada kenaikan gaji anggota DPR. Puan mengatakan gaji yang dimaksud merupakan uang kompensasi rumah dinas DPR.
”Sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan konpensasi uang rumah itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” kata Puan usai menghadiri upacara penurunan bendera Merah Putih di Istana Merdeka, Ahad, 17 Agustus 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Isu kenaikan gaji anggota DPR mencuat di media sosial X setelah anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, blak-blakan gaji bersih yang didapat anggota DPR setiap bulan bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta.
Menurut Hasanuddin, jumlah tersebut naik dari periode sebelumnya karena saat ini anggota DPR tak lagi mendapatkan rumah dinas. Menurut dia, fasi...