Pemerintah Indonesia telah membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Keputusan itu ditandai dengan disahkannya revisi Undang-undang Haji dan Umrah oleh DPR.
Sebelum menjadi Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah membentuk Badan Penyelenggara Haji dan Umrah. Tapi, BP Haji dan Umrah akhirnya berubah menjadi Kementerian.
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan alasan di balik pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Ia menyebut, keputusan tersebut merupakan permintaan langsung dari pemerintah Arab Saudi.
“Kita mendirikan Kementerian Haji atas permintaan pemerintah Arab Saudi. Karena dia bilang ‘Kami urusan haji adalah Menteri Haji. Jadi kami minta urusannya sama pejabat.’ Oke ini Kepala Badan, tetapi enggak dia [pemerintah Arab] maunya menteri, ya sudah, apa boleh buat kita menyesuaikan,” kata Prabowo dalam pidatonya saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/10).
Prabowo menjelaskan, komunikasi dan koordinasi antara kedua negara dalam penyelenggaraan ibadah haji akan lebih efektif jika dilakukan antar kementerian.
Selain menjelaskan alasan pembentukan kementerian, Prabowo juga mengungkapkan bahwa biaya haji telah berhasil diturunkan. Ia meminta agar kebijakan efisiensi terus dilanjutkan oleh Kementerian Haji.
“Dan Alhamdulillah kita sudah bisa turunkan biaya haji dan saya minta terus Menteri Haji — dia tidak hadir karena sekarang berada di Arab Saudi berurusan sama mereka — saya minta biaya haji harus terus turun, bisa dengan efisiensi, bisa dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih,” ucapnya.
Tak hanya itu, Prabowo menyoroti soal masa tunggu keberangkatan haji yang kini berhasil dipangkas secara signifikan.
“Waktu tunggu haji juga bisa dipercepat dari tunggu 40 tahun sekarang bisa hampir setengah kita potong, [masa] tunggu 26 tahun. Tapi itu masih lama juga, kita berusaha untuk memotong lebih,” pungkasnya.
Langkah-langkah ini, kata Prabowo, merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan ibadah haji sekaligus memperkuat hubungan bilateral dengan Arab Saudi.