
KONGRES ke-6 PDIP di Bali sudah selesai, jajaran pengurus DPP yang baru juga sudah diumumkan. Nama Hasto Kristiyanto tidak lagi mendapat posisi Sekjen, Jabatan Sekjen kini dirangkap oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Pengamat politik Trubus Rahadiansyah menilai keputusan itu sudah tepat, lantaran bila dipaksakan maka PDIP berpotensi akan tersandera usai mendapatkan amnesti Presiden Prabowo Subianto.
"PDIP sudah seharusnya melepas Hasto. Dan PDIP berpotensi akan tersandera," kata Trubus saat dihubungi, Minggu (3/8).
Pertahankan Hasto?
Lebih jauh Trubus mengungkapkan citra PDIP akan terguncang bila tetap mempertahankan Hasto menjadi Sekjen PDIP. Sebab amnesti hanya memberikan ampunan kepada terpidana, namun tidak mengugurkan status pidananya.
Menurut Trubus, hal itu sesuai pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang mengatakan amnesti yang diterima Hasto tidak menghilangkan perbuatan korupsi yang pernah dilakukan Sekjen PDIP tersebut.
Tetap Salah?
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
"Amnesti tidak menggugurkan pidana. Jadi menurut saya sudah layak diganti (Hasto), karena menjadi beban," tandas Trubus.
Diketahui, pada Kamis (31/7) malam DPR RI dan pemerintah menggelar rapat konsultasi membahas pertimbangan presiden terkait pemberian amnesti hingga abolisi. Di antaranya abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto. (Cah/P-3)