
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rutan KPK. Dia memilih pulang ke rumahnya setelah menghirup udara bebas.
"Saya pulang ke rumah dulu," kata Hasto di depan Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/8).
Hasto tidak langsung menyambangi acara PDIP di Bali setelah bebas. Dia mau bertemu dengan keluarganya usai menjalani proses hukum yang panjang.
Presiden Prabowo Subianto dan DPR memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan Kepala Negara tidak kelewati batasnya.
"Itu kewenangan Presiden sesuai UUD 1945," kata Setyo melalui keterangan tertulis, Kamis (31/7).
Setyo mengatakan, Presiden berhak memberikan ampunan kepada siapapun. Termasuk Hasto, yang terjerat kasus suap pada proses PAW anggota DPR. (Can/P-2)