Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam paparannya terkait aktivitas Diplomat Arya Daru Pangayunan yang terekam CCTV, terungkap pria 39 tahun itu sempat salah mengirim pesan WhatsApp.
Analisis digital forensik menunjukkan Arya salah mengirim pesan saat memesan dan menunggu taksi di Mal Grand Indonesia, Senin (7/7). Saat itu Arya baru selesai berbelanja ditemani Dion dan Vara, ia kemudian akan meninggalkan mal itu sekitar pukul 21.18 WIB.
"Berdasarkan CCTV terlihat korban antre taksi Blue Bird korban membawa tas gendong dan tas belanja sesuai dengan keterangan saksi bahwa korban salah mengirim pesan WhatsApp," demikian isi paparan yang ditunjukkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya, Selasa (29/7).
Namun, polisi tak menjelaskan siapa yang menerima pesan itu dan isinya.
Saat itu Arya diketahui memesan taksi hendak ke kosannya di Menteng, Jakarta Pusat. Namun, di tengah jalan Arya mengubah rute menuju Gedung Kemlu.
Pukul 21.40 WIB berdasarkan CCTV Pos 1 Kemlu, Arya berlari mengarah ke gedung Kemlu dengan membawa tas gendong dan tas belanja. Beberapa detik kemudian, keberadaan Arya kembali terekam CCTV di area parkiran gedung.
Pukul 21.40 menit 52 detik berdasarkan CCTV parkiran gedung Kemlu, Arya masuk ke dalam gedung dengan membawa tas gendong dan tas belanja. Setelah masuk gedung, Pukul 21.43 WIB, Arya terlihat menuju rooftop lantai 12 dan berada di atas sana selama sekitar satu jam 26 menit.
Setelahnya ia kembali ke kosannya. Hingga akhirnya ia ditemukan tewas dengan kondisi kepala dan wajah tertutup lakban dan plastik warna kuning, Selasa (8/7).
Dalam kasus ini polisi menegaskan tak ada unsur pidana dan campur tangan orang lain.